Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat fokus mengamankan tiga dari 13 aset lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diakuisisi secara sepihak.

"Ada tiga yang prioritas yang kami akan lakukan penyelesaian sampai di Desember ini," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mengurus pengamanan aset yang selanjutnya dapat digunakan Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Jakarta Barat untuk berbagai kepentingan umum.

"Kita masih banyak butuh waduk, embung atau sekolah atau mungkin fasilitas lainnya taman, tentunya ruang terbuka hijau, lapangan olahraga," kata Iin.

Iin menekankan wilayah Jakarta Barat masih membutuhkan ruang terbuka sehingga aset-aset milik Pemprov DKI yang diklaim pihak lain perlu dikembalikan atau diamankan.

"Jakarta Barat masih sangat membutuhkan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka biru yang banyak. Sehingga untuk itu, kami membutuhkan juga banyak potensi aset yang sudah ada untuk dilakukan pemenuhan fungsi," ujar Iin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim inventarisasi aset lahan milik pemerintah daerah untuk mengamankan aset yang diakuisisi pihak lain.

Sekretaris Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin mengatakan telah meminta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat untuk mendata seluruh aset lahan milik pemerintah yang belum dimanfaatkan.

"Sepatutnya aset-aset yang dimiliki Pemda tapi dikuasai oleh orang lain, kita akan terus melakukan penertiban dan pengamanan, termasuk mengambil alih kembali," kata Imron.

Imron juga menginstruksikan camat dan lurah untuk membantu proses pendataan serta melaporkan apabila terdapat aset milik pemerintah daerah di wilayah masing-masing yang dikuasai pihak lain.

Sementara itu, Kepala Suban PAD Jakarta Barat Oloan M. Silalahi menyebutkan pihaknya telah mendata 20 titik lahan aset yang dikuasai pihak lain. Dari jumlah tersebut, tujuh titik telah ditertibkan dan diamankan sepanjang 2026.

Diketahui, aset yang telah diamankan antara lain berada di Jalan Taman Rasamala III, Jalan Permata Taman Palm, Kecamatan Cengkareng, Taman BTN 1 dan 2 di Kembangan Utara, serta Jalan Meruya Ilir Raya, Kecamatan Kebon Jeruk.

Menurut Oloan, lahan yang telah ditertibkan tersebut rata-rata memiliki luas lebih dari 950 meter persegi. Sementara itu, 13 titik lainnya masih dalam proses pengkajian untuk menentukan langkah penertiban dan pengamanan.

Sebagian lahan tersebut diklaim kepemilikannya oleh pihak lain dan masih dalam proses hukum di pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menindaklanjuti pengamanan aset tersebut.

"Kami masih mengkaji mana yang hambatannya lebih sedikit untuk ditertibkan. Target tahun ini, kami bisa mengamankan 10 titik lahan aset," tandasnya.

Baca juga: Jakbar bentuk tim inventarisasi, amankan aset Pemda yang diakuisisi

Baca juga: Pemkot Jakbar dan kepolisian tindak lanjuti akuisisi sepihak aset DKI

Baca juga: Pemprov DKI amankan aset milik Kemenkeu di Cengkareng Jakbar

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Redemptus Elyonai Risky Syukur

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira