Rote Ndao (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Garam untuk memastikan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) berjalan transparan.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk mengatakan, pembentukan satgas tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan proses pembangunan berlangsung terbuka.

“Satgas (Garam) ini untuk memastikan bahwa proyek ini dilakukan secara transparan, tidak ada hidden agenda, tidak ada juga hengki-pengki di situ, tidak ada yang disembunyikan,” kata Paulus di Rote Ndao, Senin.

Satgas Garam melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan yang sering muncul dalam pengembangan kawasan.

Baca juga: Pemerintah percepat pengadaan lahan kawasan industri garam Rote Ndao

Menurut dia, persoalan yang perlu ditangani di antaranya terkait kepemilikan sertifikat ganda, klaim lahan tanpa dokumen pendukung, serta ketidakjelasan batas bidang tanah.

Persoalan-persoalan tersebut merupakan masalah yang paling banyak ditemukan di tengah masyarakat selama proses pembangunan K-SIGN berlangsung.

Satgas Garam juga bertugas menginventarisasi lahan warga, menerima pendaftaran tanah yang memiliki sertifikat resmi, serta membantu memperjelas status kepemilikan lahan di area proyek.

“Apa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dikerjakan, apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dikerjakan, apa kewajiban dan yang menjadi hak masyarakat harus dibayarkan dan terdistribusi dengan adil secara transparan sehingga tidak ada kecurigaan-kecurigaan,” katanya.

Baca juga: OJK Cirebon fasilitasi kemitraan petambak garam dengan industri

Melalui pembentukan Satgas Garam, pemerintah daerah berharap persoalan pertanahan dapat ditangani secara terkoordinasi dan tidak menghambat pembangunan K-SIGN.

Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) dikembangkan untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri sekaligus mendukung target swasembada garam nasional pada 2027.

Adapun proses pembangunan tahap pertama K-SIGN seluas 616 hektaree telah rampung sepenuhnya. Pemerintah kini melanjutkan pengembangan kawasan tersebut melaluipembangunan tahap kedua yang mencakup 715 hektare.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Moch Mardiansyah Al Afghani

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira