Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 15.388 izin usaha melalui aplikasi layanan perizinan berbasis cloud (SiCantik) dan Online Single Submission (OSS) selama Januari sampai 30 September 2026.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agam Agusnadi di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan ke 15.448 izin tersebut melalui aplikasi SiCantik sebanyak 867 izin dan aplikasi OSS 14.521 izin.
"Ini izin yang kita terbitkan selama sembilan bulan melalui dua aplikasi ini," katanya.
Ia mengatakan sebanyak 867 izin tersebut berasal dari 41 bidang dan 14.521 izin berasal dari 13 bidang. Namun yang diterbitkan terbanyak adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 6.162 lembar dan sertifikat standar 1.611 lembar selama sembilan bulan.
Baca juga: Pemerintah siapkan izin hulu migas satu pintu melalui BUK
Setelah itu disusul izin reklame 161 buah, izin penelitian 133 buah, surat izin praktek bidan 89 buah, izin praktek perawatan 83 buah dan lainnya.
"Pengurusan izin tersebut ramai setiap harinya. Izin usaha tersebut diproses setelah seluruh persyaratannya lengkap dan pengurus tidak dipungut biaya," katanya.
Pengurusan perizinan itu secara online menggunakan aplikasi yang ada, sehingga pelaku usaha bisa mengurus izin dimana mereka berada, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan usaha Berbasis Risiko.
Dengan cara itu, maka pengurusan izin cukup banyak dari beberapa tahun sebelumnya. "Kita selalu melakukan pendampingan maupun pembinaan bagi mereka tentang cara pengurusan izin," katanya.
Baca juga: BPOM serahkan sertifikat dan izin edar kepada pelaku usaha di NTB
Khusus pengurusan NIB, DPMPTSP Agam menurunkan tim untuk melakukan pendampingan sampai ke nagari dalam membantu pelaku UMKM mengurus NIB.
Setelah itu memberikan bekal keterampilan bagi petugas nagari untuk pengurusan NIB melalui aplikasi OSS.
"Ini dalam rangka agar masyarakat bisa langsung ke petugas di nagari dalam pengurusan NIB dan apabila masih kurang akan kita bantu," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Altas Maulana
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira