Kabupaten Bogor (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan melalui skema pembiayaan bersama pemerintah pusat dan daerah.
Saifullah Yusuf di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, mengatakan pemerintah menyiapkan dua alternatif skema pembiayaan jaminan kesehatan yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028.
"Mudah-mudahan di tahun 2027 atau paling lambat 2028 sudah bisa direalisasi," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Ia menjelaskan skema pertama mencakup masyarakat kelompok desil satu hingga delapan, dengan pembagian tanggung jawab pembayaran iuran BPJS Kesehatan antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi.
Dalam skema tersebut, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung iuran masyarakat desil satu hingga empat.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menanggung kelompok desil lima dan enam, sedangkan pemerintah provinsi membiayai kelompok desil tujuh dan delapan.
"Untuk desil satu, dua, tiga, empat nanti itu APBN, lima, enam APBD kabupaten/kota dan tujuh, delapan itu nanti provinsi. Itu skema pertama," ujarnya.
Adapun skema kedua memiliki cakupan lebih terbatas, yakni masyarakat desil satu hingga enam. Dalam alternatif ini, APBN tetap menanggung kelompok desil satu hingga empat, sedangkan desil lima menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan desil enam ditanggung pemerintah provinsi.
Gus Ipul menegaskan kedua skema tersebut masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan pola pembiayaan yang memungkinkan perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut dia, pemerintah berupaya mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran berdasarkan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut pemerintah saat ini mengalokasikan bantuan iuran jaminan kesehatan melalui APBN bagi sekitar 96,8 juta penduduk di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut belum termasuk peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
Secara keseluruhan, menurut dia, lebih dari 55 persen masyarakat telah memperoleh bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.
Meski demikian, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam basis data penerima manfaat.
Karena itu, Kemensos terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial melalui jalur pemerintah daerah maupun partisipasi masyarakat.
Pemutakhiran secara formal dilakukan melalui RT, RW, dan kelurahan, sedangkan masyarakat dapat mengajukan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos serta saluran pengaduan yang disediakan pemerintah.
Data tersebut selanjutnya dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari desil satu hingga desil sepuluh.
Baca juga: Mensos: 44 ribu anak jadi siswa Sekolah Rakyat
Baca juga: Mensos minta Sekolah Rakyat di Padang hindari 3 pelanggaran berat
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M Fikri Setiawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira