Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) menerima berbagai masukan publik terkait calon anggota KND, mulai dari dukungan moral bagi kandidat hingga catatan rekam jejak, dalam proses seleksi terbuka yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Anggota Pansel Calon Anggota KND Bahrul Fuad dalam konferensi pers Uji Publik Calon Anggota KND di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa masukan dari publik sangat beragam dan menjadi pertimbangan penting bagi pansel dalam merumuskan keputusan untuk tahapan selanjutnya.

"Ada yang memang banyak, tapi yang banyak komposisinya itu publik memberikan dukungan gitu ya, dukungan menyatakan bahwa kandidat ini layak untuk duduk sebagai anggota Komisi Nasional Disabilitas. Tapi juga ada beberapa catatan-catatan terkait dengan rekam jejak dari masing-masing kandidat," kata dia.

Ketika ditanya terkait komposisi 69 calon anggota KND yang lolos seleksi, Bahrul menyebutkan bahwa sebaran geografis para kandidat cukup merata dari berbagai pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Bali, kendati persentase asal pendaftar dari Pulau Jawa masih mendominasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi catatan tersendiri bagi pansel mengenai perlunya penguatan akses pendidikan dan informasi bagi penyandang disabilitas di luar Pulau Jawa agar mereka dapat berpartisipasi secara bermakna dalam pembangunan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, pansel juga menyoroti tantangan dalam memenuhi komposisi kepengurusan KND yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden, yakni empat orang dari unsur penyandang disabilitas dengan berbagai ragam dan tiga orang dari unsur non-disabilitas.

Bahrul mengungkapkan bahwa pansel menghadapi tantangan khusus pada kategori ragam disabilitas intelektual karena minimnya pendaftar.

Baca juga: Pansel ajak masyarakat partisipasi seleksi calon anggota KND

Untuk menyiasatinya, pansel menyiapkan strategi dengan mencari kandidat non-disabilitas yang memiliki kedekatan khusus, seperti orang tua atau saudara penyandang disabilitas intelektual, maupun mereka yang memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi hak-hak kelompok tersebut.

KND merupakan lembaga independen sosialisasi, promosi, dan advokasi dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

KND berada di dalam naungan koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Adapun Pansel Anggota KND periode 2026-2031 ini diketuai oleh Prof. Mohammad Nuh (akademisi) serta beranggotakan Abdullah Muis (pemerintah), Bahrul Fuad atau Cak Fu (praktisi), Ro'fah (profesional), dan Siswadi (tokoh masyarakat).

Uji Publik calon anggota Komisi Nasional Disabilitas periode 2026-2031 ini digelar terbuka di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta 2-3 November 2026.

Anggota Pansel KND Abdul Muis menambahkan bahwa pelaksanaan uji publik di ruang terbuka Perpustakaan Nasional sengaja dipilih untuk menjamin transparansi serta ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya.

Baca juga: Pansel: Calon Komisioner KND rekam jejak advokasi hak disabilitas

"Persoalan yang muncul disampaikan baik uji publik maupun masukan publik umumnya adalah bersifat harapan. Harapan ke depan KND lebih bisa memperjuangkan advokasi terhadap teman-teman disabilitas," ujarnya.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · M. Riezko Bima Elko Prasetyo

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira