Jakarta (ANTARA) - Kuasa Usaha Kedutaan Besar Pakistan untuk Indonesia Roshan Lal berharap masyarakat internasional terus menyuarakan isu Jammu dan Kashmir untuk mendorong penyelesaian sengketa yang hingga kini belum terselesaikan.
"Pakistan berharap negara-negara sahabat dan komunitas internasional mengangkat isu Jammu dan Kashmir," kata Roshan pada acara Jammu and Kashmir Black Day yang diselenggarakan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sengketa tersebut tidak hanya menyangkut hubungan bilateral antara India dan Pakistan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan HAM dan hak fundamental rakyat Kashmir untuk menentukan nasibnya sendiri.
Pakistan berkomitmen mengedepankan diplomasi dan dialog untuk menyelesaikan isu Kashmir, katanya seraya menegaskan bahwa Pakistan akan terus memberikan dukungan moral, politik, dan diplomatik kepada rakyat Kashmir melalui berbagai forum internasional.
"Pakistan juga berharap komunitas internasional turut mendorong penyelesaian sengketa tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB," katanya.
Dewan Keamanan PBB sendiri telah mengadopsi sejumlah resolusi yang mendorong penyelesaian sengketa secara damai, termasuk melalui pelaksanaan referendum. Namun, menurutnya resolusi-resolusi tersebut belum dilaksanakan sebagaimana diharapkan Pakistan, katanya.
Ia berharap penyelesaian sengketa Jammu dan Kashmir dapat segera terwujud sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Penyelesaian sengketa tidak hanya penting bagi rakyat Kashmir, tetapi juga bagi kawasan secara keseluruhan karena dapat membuka peluang bagi terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan pembangunan ekonomi regional," katanya.
Baca juga: Pakistan tegaskan komitmen penyelesaian damai sengketa Kashmir
Baca juga: Blok negara Muslim bahas Kashmir di sela-sela Sidang Umum PBB
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Asri Mayang Sari
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira