Jayapura (ANTARA) - Personel Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua dalam melakukan Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026, Sabtu (24/10) mengamankan berbagai jenis senjata api, yakni dua unit senapan angin dan satu pucuk air softgun, di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Selain barang bukti itu, juga diamankan senjata tajam, ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merk Singaraja dan berbagai barang bukti lainnya.

"Tim gabungan juga mengamankan 10 orang, di antaranya enam orang berkebangsaan Papua Nugini," kata Diresnarkoba Polda Papua Kombes Alfian di Jayapura, Sabtu.

Dia mengatakan operasi yang juga dihadiri Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko dimulai sejak pukul 05.00 WIT dengan dibantu personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura.

Setelah tim gabungan memasuki kawasan Kampung Vietnam, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai, bahkan salah seorang terduga pelaku sempat melarikan diri ke laut, namun berhasil diamankan.

"Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Papua untuk proses lebih lanjut," kata Kombes Alfian.

Dia menambahkan, sebelumnya tim gabungan telah mengamankan 20 kilogram ganja dari hasil penggrebekan di dua lokasi.

Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolda Papua di Jayapura, kata Kombes Alfian.

Baca juga: Polda Papua tangkap penyelundup asal PNG bawa 21 kg ganja di Jayapura

Baca juga: Polresta Jayapura Kota gagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG

Baca juga: Polres Jayapura-Lapas Narkotika berkolaborasi ungkap sindikat narkoba

Pewarta: Evarukdijati
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Evarukdijati

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira