Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menyatakan pengawasan sektor pangan diperlukan guna memastikan tata kelola pelayanan publiknya berjalan baik.

Dalam pertemuan dengan Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nasional Suhardi di Jakarta, Kamis (5/11), anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan sektor pangan menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Astacita khususnya melalui swasembada pangan.

"Pada 2026, pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ketahanan pangan yang secara eksplisit dikaitkan dengan Asta Cita kedua," kata Fikri, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, ia berharap pengawasan dapat memastikan kebijakan di sektor pangan dapat menghasilkan pelayanan yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fikri menuturkan lembaganya memulai pengawasan dari hulu, dengan harapan agar tidak terjadi malaadministrasi.

Menurutnya, tindakan koruptif berawal dari malaadministrasi sehingga ORI mendorong pencegahannya jangan sampai terjadi.

Ia mengungkapkan pencegahan malaadministrasi perlu dilakukan sejak awal proses penyelenggaraan karena rantai pasok pangan saling berkaitan, mulai dari ketersediaan, keterjangkauan, akses, distribusi, stabilitas, hingga keberlanjutan.

Adanya ekosistem yang saling berkesinambungan itu, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak yang luas.

"Bagi kami, gangguan layanan di bidang pangan pada satu titik dapat menghasilkan dampak sistemik yang luas," ungkapnya.

Fikri pun memaparkan sejumlah potensi malaadministrasi dalam pelaksanaan program Agrinas Pangan beserta langkah pencegahannya.

Ia juga mendorong penguatan kemitraan antarlembaga untuk mengidentifikasi berbagai titik rawan malaadministrasi, melakukan reviu kebijakan, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan (complaint handling).

Ditekankan bahwa Ombudsman RI menempatkan sektor pangan sebagai salah satu prioritas pengawasan pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta memiliki ekosistem penyelenggaraan yang luas dan kompleks.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Suhardi menyampaikan keterbukaan terhadap perhatian dan masukan Ombudsman RI.

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan dalam menjalankan program khususnya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan operasionalnya.

"Terima kasih. Tentunya ini menjadi pedoman kami untuk menjadi arah atau kompas dalam kami berjalan," tutur Suhardi.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira