Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan sektor pendidikan di tengah krisis darurat bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan hasil monitoring awal Ombudsman RI terkait dampak karhutla terhadap pelayanan publik di sejumlah provinsi terdampak, ditemukan bahwa penanganan di sektor pendidikan tidak seragam dan sering kali dianggap sepele karena tidak menimbulkan dampak fatal secara langsung.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pola penanganan terhadap sektor pendidikan saat terjadi bencana cenderung berjalan biasa saja.
Menurutnya, pemerintah daerah kerap menganggap sekolah bisa ditunda atau diatur seadanya tampa mempertimbangkan keselamatan peserta didik.
"Pendidikan ini tidak saja soal kebakaran. Ketika saya berkeliling ke beberapa kabupaten di Flores saat gempa bumi, sektor pendidikan juga menjadi hal yang paling tidak banyak diperhatikan," kata Robert.
Ombudsman RI selama satu bulan melakukan pemantauan awal dampak karhutla terhadap pelayanan publik di sembilan provinsi yang mewakili zona wilayah, yakni Jambi, Bangka Belitung (zona barat/Sumatera), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan (zona Pulau Kalimantan), Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat (zona Pulau Sulawesi), serta Maluku dan Maluku Utara (zona timur).
Berdasarkan pantauan Ombudsman, respons daerah terhadap keselamatan siswa di tengah kepungan asap karhutla sangat beragam.
Ada daerah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh, ada yang tetap mengharuskan siswa masuk kelas namun melarang aktivitas di luar ruangan, hingga daerah yang membiarkan aktivitas sekolah berjalan seperti hari biasa.
Robert mengatakan ketidakseragaman respons ini umumnya terjadi di wilayah-wilayah yang berada di luar ibu kota provinsi atau kabupaten.
Akibatnya, keselamatan kesehatan anak-anak di sekolah sering kali terancam oleh paparan polusi udara yang pekat.
Ia mengingatkan bahwa bencana karhutla atau gempa yang berlangsung dalam durasi lama mencapai empat hingga lima bulan berpotensi menimbulkan ancaman learning lost atau hilangnya kesempatan anak-anak menikmati hak pembelajaran yang layak.
Menurut ia, investasi masa depan bangsa tidak boleh dikorbankan akibat lambatnya penanganan darurat bencana.
Komunitas daerah didorong untuk memperlakukan sektor pendidikan dengan tingkat keseriusan yang sama seperti penanganan sektor kesehatan.
"Karena itu, respons untuk menangani isu pendidikan itu harus serius sama dengan respons terhadap dampak-dampak di bencana lain," kata Robert.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Laily Rahmawaty
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira