kepada seluruh emiten tidak usah khawatir, kita akan carikan cara-cara dan kemudahan untuk memungkinkan mereka akan melakukan pemenuhan penambahan 'free float' dari saham yang tercatat

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada pembahasan atau konsultasi pengajuan opsi delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) kepada regulator, merespons isu potensi penghapusan pencatatan saham bank tersebut yang mencuat belum lama ini.

“Kami juga sudah ada komunikasi, ternyata dibantah langsung oleh pihak CIMB,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi saat dijumpai wartawan di Jakarta, Kamis.

Dalam hal ini, Hasan menyampaikan bahwa OJK turut mengapresiasi bantahan resmi yang disampaikan perusahaan induk karena dapat meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar.

Terkait pemenuhan batas minimum saham beredar di publik atau free float, ia menjelaskan bahwa regulator pada dasarnya telah melakukan pendekatan secara intensif kepada seluruh emiten yang masih memerlukan waktu untuk memenuhi ketentuan baru tersebut.

OJK juga berkomitmen menyediakan solusi dan memberikan kemudahan bagi emiten dalam memenuhi batas minimum free float.

Baca juga: OJK: CIMB Niaga masih sesuaikan proses bisnis untuk "spin off" UUS

“Jadi, kepada seluruh emiten tidak usah khawatir, kita akan carikan cara-cara dan kemudahan untuk memungkinkan mereka akan melakukan pemenuhan penambahan free float dari saham yang tercatat,” kata Hasan.

Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang beredar pada Rabu (21/10) mengenai rencana delisting CIMB Niaga, dengan privatisasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menyikapi ketentuan minimum free float.

Namun demikian, CIMB Group Holdings Berhad sebagai perusahaan induk telah membantah isu tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, CIMB menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal terkait kemungkinan privatisasi saham CIMB Niaga.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media baru-baru ini, CIMB Group Holdings Berhad dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga,” tulis manajemen CIMB.

CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional CIMB, dan pihak CIMB tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia.

Selain itu, CIMB juga menyatakan akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float (batas minimum kepemilikan saham publik), secara tepat waktu dan terstruktur.

Baca juga: CIMB Niaga luncurkan layanan "business owners smart solution"

Baca juga: CIMB Niaga-Ajaib bawa layanan perbankan dan investasi terintegrasi

Baca juga: OJK: Bank bisa pilih mekanisme pemenuhan "free float" sesuai kondisi

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rizka Khaerunnisa

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira