Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pihak terkait kasus dugaan manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) selama periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Wahyu Budi Satriyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan OJK juga memerintahkan penutupan 18 rekening efek yang terindikasi digunakan dalam aktivitas transaksi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan pelanggaran terhadap Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pelanggaran itu dilakukan oleh Satrijanto Tirtawisata, Melani, dan Upita Amalia, yang mana ketiganya terindikasi terlibat dalam pola transaksi yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai aktivitas perdagangan serta mempengaruhi pembentukan harga saham PANR.
Baca juga: Suahasil pastikan Kemenkeu tak akan masuk jadi pemilik saham BEI
OJK menemukan adanya komunikasi antarpihak yang dilakukan untuk menjaga pergerakan harga saham PANR, yang mana aktivitas itu melibatkan 20 rekening nasabah sehingga transaksi yang terjadi tidak mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran saham yang sebenarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan perhitungan OJK, keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari aktivitas tersebut mencapai Rp5.073.291.914.
Atas pelanggaran tersebut, OJK memerintahkan Satrijanto Tirtawisata untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah sebesar Rp5,07 miliar.
Sementara itu, Melani dan Upita Amalia masing-masing dijatuhi sanksi larangan melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon selama lima tahun.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Muhammad Heriyanto
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira