Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, serta PT BPR Mitradana Madani ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri sebagai wujud dari penguatan industri bank perekonomian rakyat (BPR).
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental industri BPR, khususnya melalui penguatan permodalan, peningkatan efisiensi, optimalisasi kapasitas usaha, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Darwisman mengatakan konsolidasi akan memperkuat kapasitas dan daya saing BPR sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pembiayaan.
Baca juga: BPR Kertaraharja setor dividen Rp78 miliar untuk PAD Kabupaten Bandung
Dengan fundamental yang semakin kuat, BPR diharapkan dapat lebih optimal dalam mendukung kebutuhan UMKM dan sektor produktif di daerah.
Pada akhirnya, penguatan BPR akan turut memperkuat ketahanan industri perbankan serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Penggabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang antara lain mengamanatkan penguatan struktur dan daya saing industri jasa keuangan.
Persetujuan penggabungan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.03/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani ke Dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizka Khaerunnisa
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira