Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan 207 ribu hektare menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna melindungi lahan sawah dari alih fungsi dan mendukung swasembada pangan nasional.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nusa Tenggara Barat Lalu Mirza Amir Hamzah di Mataram, Rabu, mengungkapkan saat ini luas Lahan Baku Sawah (LBS) di NTB mencapai 237.341 hektare. Dari luas itu, 207 ribu hektare diajukan menjadi LP2B.

"Sekarang LBS kita 237 ribu, sekarang mau direvisi diajukan minimal 87 persen dari LBS untuk ditetapkan menjadi LP2B. Saat ini sedang berproses di ATR (Agraria dan Tata Ruang) sesuai Perpres (Peraturan Presiden)," jelasnya.

Untuk melindungi sawah dari masifnya pertumbuhan penduduk dan kebutuhan perumahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sedang berjuang mengunci lahan tersebut. Artinya, sekitar 207 ribu hektare sawah akan ditetapkan sebagai lahan abadi yang tidak boleh dialihfungsikan.

Baca juga: Menteri ATR sebut penetapan LP2B capai 87,52 persen LBS nasional

Ia menegaskan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ini disebut tidak asal-asalan karena menghitung jumlah penduduk dan kebutuhan jasa.

"Jadi nggak asal caplok. Kalau menggunakan lahan yang masuk LBS harus mengganti ke lahan lain juga," tegas Mirza.

Oleh karena itu, untuk menjaga agar produktivitas tetap tinggi, lanjut Mirza, program Oplah (optimalisasi lahan) tahun lalu dan program irigasi perpompaan menjadi andalan NTB.

"Dengan pompanisasi, lahan yang tadinya hanya bisa tanam sekali, kini bisa dua kali," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Nur Imansyah

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira