Jakarta (ANTARA) - Tunggal putri Indonesia Mutiara Ayu Puspitasari membalas dua kekalahan sebelumnya dari wakil tuan rumah Kim Joo Eun setelah menang 21-16, 21-19 pada babak 32 besar Korea Open 2026.
Bertanding di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu, Mutiara membutuhkan waktu 44 menit untuk memastikan kemenangan sekaligus merebut tiket babak 16 besar.
Pada gim pertama, Mutiara mendapat perlawanan ketat dari Kim yang mampu mengimbangi perolehan angka hingga kedudukan 11-11.
Namun, Mutiara kemudian mencetak enam poin beruntun untuk membuka keunggulan 17-11 sebelum menutup gim pertama dengan skor 21-16.
Memasuki gim kedua, pertandingan kembali berlangsung ketat. Kim sempat memberikan tekanan pada awal permainan, tetapi Mutiara mampu mengambil alih kendali pertandingan dan membangun keunggulan.
Pebulu tangkis peringkat ke-99 dunia tersebut bahkan sempat unggul 20-17 sebelum Kim memperkecil ketertinggalan menjadi 19-20.
Meski mendapat tekanan pada poin-poin akhir, Mutiara berhasil mengamankan poin penentu untuk memastikan kemenangan 21-19.
Berdasarkan statistik pertandingan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), Mutiara mengumpulkan 42 poin sepanjang pertandingan, sedangkan Kim mencatatkan 35 poin.
Kemenangan itu sekaligus mengakhiri catatan dua kekalahan beruntun Mutiara dari Kim dalam pertemuan sebelumnya.
Pada babak 16 besar, Mutiara akan menghadapi unggulan keenam asal Taiwan, Lin Hsiang Ti, yang sebelumnya menyingkirkan wakil Korea Selatan Kim Min Ji dengan skor 21-13, 21-18.
Sebelum tampil pada babak utama, Mutiara lebih dahulu melewati babak kualifikasi dengan mengalahkan pebulu tangkis Ukraina Yevheniia Kantemyr 21-5, 21-6.
Baca juga: Mutiara ingin bungkam Kim Joo Eun di Korea Open 2026
Baca juga: Dua tunggal putri Indonesia terhenti di semifinal Indonesia Masters
Baca juga: Mutiara petik pengalaman berharga setelah hadapi Chen Yu Fei
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Muhammad Ramdan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira