ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman Rabu (21/10) menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurut Dudung, penanganan karhutla saat ini telah dilakukan secara nasional dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. (Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira