Palembang (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, termasuk melalui dukungan anggaran dan penyediaan sarana pemadaman.

“Saya ingin memastikan sekali lagi bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir dan langsung bertanggung jawab terhadap proses penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” kata Raja Juli di Palembang, Senin.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yakni penyaluran bantuan presiden (banpres) senilai Rp200 miliar untuk mendukung penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Baca juga: Puan minta infrastruktur RS diperkuat guna atasi pasien imbas karhutla

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada September 2026 dan tahap kedua pada pekan sebelumnya. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah masing-masing.

Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Rp15 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rp15 miliar.

Selanjutnya, pada tahap kedua bantuan sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada 10 pemerintah daerah, yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masing-masing menerima Rp10 miliar.

Selain bantuan anggaran, Raja Juli menyebut dukungan pemerintah dalam penanganan karhutla juga dilakukan melalui penyediaan peralatan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), operasi modifikasi cuaca (OMC) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta penggunaan dry ice.

Baca juga: Komisi VII dorong pemerintah maksimalkan pemadaman karhutla di TNWK

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Ahmad Rafli Baiduri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira