Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan transfer tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen per hari ini, Senin, pukul 10.30 WIB.

Mu'ti mengatakan tunjangan yang telah 100 persen disalurkan tersebut untuk periode 3 bulan, terhitung bulan Juli, Agustus, dan September, dengan nominal Rp2 juta per guru per bulan.

“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen pukul 10.30 WIB tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen. Untuk tiga bulan, Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin.

Oleh karena itu, ia mengatakan masing-masing guru non-ASN yang status datanya sudah divalidasi sebagai penerima TPG akan menerima nominal sebesar Rp6 juta.

Baca juga: Kemendikdasmen siap perkuat kesejahteraan bagi guru Non-ASN

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan permintaan maaf kepada para guru maupun tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penyaluran TPG pada kuartal tiga tahun ini.

“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekedar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu,” kata Dirjen GTK Nunuk Suryani saat dihubungi di Jakarta Pusat pada Kamis (22/10) sore.

Nunuk menambahkan, bagi guru yang datanya valid, namun belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan Oktober, dapat melaporkan kondisi tersebut secara langsung melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, melalui saluran telepon 177, maupun melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pengaduan@kemendikdasmen.go.id.

Baca juga: Komisi X sebut pemerintah akan beri tunjangan untuk guru non-ASN

“Jadi, ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Nunuk.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Hana Dewi Kinarina Kaban

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira