...Pak Presiden menekankan jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengelola dana sebagai kunci dari keberhasilan program revitalisasi satuan pendidikan atau sekolah.

Mu’ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta Pusat pada Jumat berpesan agar seluruh pihak yang terlibat dapat mengelola dana bantuan revitalisasi secara transparan, akuntabel, dan amanah sehingga tidak ada satu rupiah pun yang disalahgunakan.

Program revitalisasi, lanjut Mu'ti, bukan sekadar membangun atau memperbaiki gedung sekolah.

Lebih dari itu, ia mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Pak Presiden menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan,” tegas Mendikdasmen Mu’ti.

Baca juga: DPR: Revitalisasi sekolah wujud keberpihakan presiden pada pendidikan

Ia melanjutkan keberhasilan program revitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang telah selesai dikerjakan.

Menurutnya, seluruh pihak terkait juga perlu melihat sejauh mana perbaikan sarana pendidikan memberikan dampak terhadap motivasi belajar murid, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

Karena itu, ia pun minta seluruh pihak menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

Ia mengatakan akuntabilitas setidaknya mencakup transparansi, pertanggungjawaban administrasi dan finansial, serta manfaat nyata dari program yang dijalankan. Artinya, setiap penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah," ujarnya.

Penghematan juga dapat terjadi karena keterlibatan masyarakat yang secara sukarela bergotong royong membantu proses pembangunan.

Baca juga: Pramono: Revitalisasi sekolah bukti pemanfaatan pajak secara tepat

Menurut Mu'ti, efisiensi tersebut tidak menjadi persoalan selama penggunaan anggaran dilaporkan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan. Penggunaan dana harus dikonsultasikan dengan pihak terkait dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” kata Mendikdasmen.

Partisipasi masyarakat juga dinilai dapat memperkuat pelaksanaan revitalisasi, namun setiap dukungan atau tambahan dana dari masyarakat tetap harus dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.

Mendikdasmen secara khusus mengingatkan agar dana revitalisasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Potensi praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Membangun kembali mimpi lewat revitalisasi sekolah

"Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Kemudian para pengawas, fasilitator, konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Konsultan, kata dia misalnya, tidak hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Mu’ti berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sekolah yang lebih layak dan representatif diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.

Baca juga: Mendikdasmen-Menko PMK tinjau hasil revitalisasi di Kabupaten Bogor

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Hana Dewi Kinarina Kaban

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira