Samarinda (ANTARA) - Tanah Kalimantan Timur (Kaltim) menyimpan kekayaan alam berupa batu bara yang selama puluhan tahun menjadi sumber energi dan penopang utama perekonomian daerah.
Ketika kuota produksi batu bara mengalami penyesuaian pada 2026, dampaknya tidak dirasakan secara merata. Di daerah yang perekonomiannya bergantung pada pertambangan, perubahan produksi turut memengaruhi pendapatan pemerintah daerah, kesempatan kerja, hingga aktivitas usaha masyarakat.
Kondisi tersebut tergambar dalam hasil riset Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim yang mengkaji dampak penyesuaian produksi batu bara terhadap kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
Kepala Brida Kaltim Fitriansyah menjelaskan, penelitian tersebut dilakukan untuk melihat kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan kondisi yang dirasakan masyarakat. Kajian itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan sektor pertambangan berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.
"Riset ini bukan untuk menuduh atau menentang kebijakan tertentu. Tujuannya sederhana, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap memerhatikan mereka yang paling terdampak," ujar Fitriansyah pada 28 Oktober 2026.
Baca juga: Mencari jalan tengah polemik Dana Bagi Hasil Daerah
Tim peneliti mengkaji delapan dimensi, yaitu regulasi dan kebijakan, fiskal, perlindungan ketenagakerjaan, data dan informasi, kelembagaan, perizinan, sosial dan lingkungan, serta diversifikasi ekonomi.
Ketua Tim Riset sekaligus Peneliti Ahli Utama Brida Kaltim Rizky Maharani mengatakan kajian tersebut menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam mengantisipasi dampak perubahan produksi terhadap perekonomian daerah.
Pada aspek regulasi, misalnya, persetujuan atas Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang idealnya diterbitkan sebelum tahun berjalan agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan secara lebih pasti.
Namun, persetujuan RKAB 2026 baru keluar pada April, dengan jeda sekitar tiga hingga sembilan bulan. Revisi RKAB untuk PT Bayan Resources bahkan baru diselesaikan pada 21 September. Perusahaan itu sempat mengumumkan kondisi kahar (force majeure) kepada mitra dagang dan pembeli.
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M.Ghofar
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira