Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan bertambah menjadi sembilan orang dari sebelumnya tujuh anggota.
Menurut Irawan, usulan itu merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya dan direncanakan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
"KPU RI cuma tujuh (anggota) itu kurang memadai makanya kami mau rasionalisasi, tetapi tentu berdasarkan asesmen kebutuhan penyelenggaraannya. Di dalam hasil evaluasi itu, KPU RI ada penambahan dari tujuh bisa sembilan," kata dia dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Penambahan jumlah anggota KPU berangkat dari evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak sebelumnya. Jumlah tujuh anggota dinilai tidak memadai untuk keseluruhan penyelenggaraan pemilu sehingga harus ditambah.
Penambahan dimaksud juga mempertimbangkan aspek manajemen penyelenggaraan pemilu serta beban kerja tiap-tiap anggota.
Irawan mengatakan kompleksitas tugas penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga ketika tahap persiapan. Dalam tahapan itu, kata dia, komisioner KPU harus bersiaga, baik di daerah maupun pusat.
"Persiapan itu kadang kala mereka mengurusi masalah-masalah di daerah, tetapi di Jakarta kosong. Tentu kan harus membutuhkan yang selalu standby (siaga) di kantor. Jadi, itu sebenarnya lebih kepada manajemen penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Selain KPU, jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga direncanakan bertambah, yakni dari lima menjadi tujuh atau sembilan orang.
Namun, Irawan menekankan usulan tersebut masih sebatas naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Pembahasan masih bersifat dinamis dan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu akan menelaahnya bersama berbagai pihak, termasuk lembaga negara dan akademisi.
"Terkait dengan hal-hal tersebut kami kan harus mendapatkan masukan dari publik sebagai wujud meaningful participation (partisipasi bermakna),” ucapnya.
Baca juga: Sudah dibentuk, pansel anggota KPU 2027-2032 segera diumumkan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Fath Putra Mulya
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira