ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang melimpahkan kasus dugaan pelanggaran distribusi dan pengangkutan BBM kapal Nurfaizah 03 kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (22/10). Pelimpahan dilakukan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap perkara pengangkutan BBM jenis solar tanpa dokumen muatan dan izin usaha angkutan laut yang dipersyaratkan. (Fx. Suryo Wicaksono/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agha Yuninda Maulana
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira