Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan insentif pajak bagi para investor yang berminat ikut mengembangkan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Lampung, yang direncanakan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, dan Tanggamus.
“Jadi salah satu proyek yang akan kita tawarkan adalah investasi Kawasan Wisata Terpadu. Kami dari pemerintah daerah menawarkan semua investasi di tempat itu, kami akan buat tax holiday, atau bahkan diskon pajak 50 persen selamanya,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2026 di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perjalanan wisatawan domestik ke Lampung pada 2025 mencapai 27 juta wisatawan, tumbuh 51,6 persen dibandingkan 2024 yang sebanyak 17,9 juta.
Meski demikian, Rahmat menilai rata-rata lama tinggal wisatawan domestik dan mancanegara di Lampung masih relatif singkat, yakni hanya 1,31 hari.
Baca juga: Lampung bidik investasi hilirisasi pangan-energi lewat LEIF 2026
Karena itu, Pemda berupaya mengembangkan kawasan wisata yang terintegrasi agar wisatawan terdorong untuk tinggal lebih lama.
Rahmat menyebut program pengembangan kawasan itu telah disiapkan melalui peraturan daerah (Perda).
“Intinya kawasan itulah yang kami akan berikan insentif-insentif infrastruktur, program secara komprehensif. Programnya sudah di Perda dan sudah siap,” jelasnya.
Salah satu insentif yang akan ditawarkan berupa pengurangan pajak daerah atas penjualan barang dan jasa tertentu (PBJT), termasuk sektor hotel dan restoran.
Rahmat menerangkan investor yang mengembangkan usaha di Kawasan Wisata Terpadu akan memperoleh pembebasan pajak atau potongan hingga 50 persen.
Baca juga: Kota Bandung kembangkan potensi 8 Kawasan Wisata Kreatif
“Kita sudah sepakat kalau investasi di kawasan wisata tersebut, PB1-nya (PBJT) kita kasih tax holiday atau kita discount 50 persen. Hal seperti itulah yang menarik investasi,” tambahnya.
Pemerintah menargetkan Kawasan Wisata Terpadu Lampung dapat diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dalam dua, hingga tiga tahun mendatang.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Bayu Saputra
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira