Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin, mengatakan pemusnahan tersebut berlangsung dalam operasi selama dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026.
"Total seluas 104,86 hektare ladang ganja dimusnahkan dalam operasi pada akhir lalu yang tersebar di wilayah hukum jajaran polres Polda Aceh," kata Joko Krisdiyanto.
Ia menyebutkan enam wilayah hukum polres jajaran Polda Aceh itu yakni Polres Aceh Besar, Polres Pidie, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Timur, Polres Bener Meriah, dan Polres Nagan Raya.
Joko Krisdiyanto menyebutkan dari 104,86 hektare ladang tersebut, personel gabungan memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.
Menurut dia, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.
Pemusnahan ladang ganja tersebut juga merupakan implementasi program prioritas Kapolri yakni polisi bersama masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.
"Pemberantasan narkotika tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya sebagai lokasi penanaman ganja agar dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Joko Krisdiyanto menambahkan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan sekaligus menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga berharap upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Polresta Bandung ungkap modus teh ganja dikendalikan dari lapas
Baca juga: Operasi "sarang narkoba" di Jayapura amankan senpi dan ganja
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M.Haris Setiady Agus
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira