Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai.
"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Namun, kata dia, KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik dan kepentingan luas.
Menurut dia, pemerintah saat ini sangat akomodatif dan terbuka dengan masukan masyarakat.
KSPSI menilai keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama.
"Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," ujar Jumhur.
KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban.
Selain itu, KSPSI juga meminta masyarakat tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana.
Diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa, mengatakan perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi, tetapi tetap mengedepankan cara-cara yang konstruktif dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) hingga berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10).
Adapun aksi unjuk rasa oleh BEM UI akan digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Baca juga: KSPSI: Desk Ketenagakerjaan Polri percepat penyelesaian aduan buruh
Baca juga: Apindo-KSPSI pastikan RUU Ketenagakerjaan dibahas bersama
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Benardy Ferdiansyah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira