Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (26/10) yang masih layak dibaca hari ini, antara lain Kampung Ambon kembali digerebek hingga polisi ringkus pencuri motor bermodus jadi pelanggan "showroom" di Tambora.

Berikut rangkumannya:

1. Kampung Ambon kembali digerebek, Polda Metro Jaya tangkap tujuh orang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam dan menangkap tujuh orang terlibat narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polres Jakpus sita 1,5 kilogram sabu dari dua tersangka di Kebon Jeruk

Polres Metro Jakarta Pusat menyita 1.599 gram sabu dan menangkap dua tersangka berinisial AA dan AR di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Baca selengkapnya di sini.

3. Tak cukup bukti, Polda Metro hentikan kasus dugaan penipuan kripto

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan aset kripto yang menyeret nama kreator konten Timothy Ronald karena tidak ditemukannya unsur pidana dan ketidakcukupan bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut terdapat dua Laporan Polisi (LP) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

4. Polisi ringkus pencuri motor bermodus jadi pelanggan "showroom" di Tambora

Polisi meringkus seorang pencuri sepeda motor yang beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan di sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku berinisial HW itu ditangkap di area Stasiun Kota, setelah kepolisian mendapat informasi dari pihak Transjakarta.

Baca selengkapnya di sini.

5. JPU nilai keterangan dua saksi meringankan Bangun Paulus tak relevan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keterangan dua saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

JPU Andri Saputra mengatakan kedua saksi hanya menerangkan karakter dan keseharian terdakwa, tetapi tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang didakwakan.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira