ANTARA - KPK mengungkap modus yang digunakan dalam korupsi dan penerimaan gratifikasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Tahun 2023–2025. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Kamis (22/10), menyebut bahwa sejumlah pihak menetapkan fee proyek yang diberikan berdasarkan jenjang jabatan mulai 0,5 hingga 4 persen.
(Cahya Sari/Anggah/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Dudy Yanuwardhana

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira