ANTARA - KPK mengungkap modus yang digunakan dalam korupsi dan penerimaan gratifikasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Tahun 2023–2025. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Kamis (22/10), menyebut bahwa sejumlah pihak menetapkan fee proyek yang diberikan berdasarkan jenjang jabatan mulai 0,5 hingga 4 persen.
(Cahya Sari/Anggah/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Dudy Yanuwardhana
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira