Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga uang seusai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta barang bukti-barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

"Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini," lanjut Budi.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat menyampaikan jumlah uang tunai yang disita dari penggeledahan Dinas PUPR Klaten.

"Saat ini masih proses hitung. Jadi, kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini," katanya.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.

KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Baca juga: KPK sita uang dan dokumen usai geledah Kantor BPK Jateng dan dua rumah

Baca juga: KPK sita dokumen dan perhiasan usai geledah rumah dinas Bupati Klaten

Baca juga: KPK: Tong biru berisi Rp934 juta ditemukan di rumah adik Bupati Klaten

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rio Feisal

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira