ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang Rp2 miliar yang dikembalikan Bobby Rasyidin dan disita KPK berasal dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (6/11), menyebut uang yang dikembalikan Bobby sudah disita KPK sejak Agustus 2025 saat menjabat Direktur Utama PT LEN Industri. (Nico Anggriawan/Ibnu Zaki/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Fahrul Marwansyah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira