Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas empat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng).

Empat saksi tersebut, yaitu BK selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng I, YK selaku Kabid Pemeriksaan Jateng II, IHS selaku Kabid Pemeriksaan Jateng III, dan AK selaku Kabid Pemeriksaan Jateng IV.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.

KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Baca juga: KPK sita uang dan dokumen usai geledah Kantor BPK Jateng dan dua rumah

Baca juga: KPK sita dokumen dan perhiasan usai geledah rumah dinas Bupati Klaten

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rio Feisal

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira