Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Cahya mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Enam pejabat lainnya yang dilantik adalah Direktur Antikorupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Imam Turmudhi, serta Inspektur Juned Junaidi.

Kemudian, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas Amalia Rosanti, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring Elih Dalilah, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Raden Natalia Kristianto.

Baca juga: KPK lantik 6 pimpinan tinggi pratama, termasuk Direktur Penyelidikan

Cahya menjelaskan pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Cahya juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.

Menurut dia, setiap keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga.

"Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," katanya.

Baca juga: KPK lantik tiga deputi, ingatkan jadi penentu dan harus adaptif

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rio Feisal

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira