Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sekaligus Anggota DPR RI, Ashraff Abu (AA), terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa Ashraff Abu sebagai saksi kasus dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Kamis.
“AA didalami pengetahuannya oleh penyidik seputar peran ataupun keterlibatan yang bersangkutan terkait dengan dugaan praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil listrik bermerek BMW seusai menggeledah rumah Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023–2024 tersebut yang berada di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (23/10).
Kasus tersebut bermula saat Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026.
Kemudian, pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.
KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
Pada 21 Oktober 2026, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut terkait dugaan TPPU, dan belum ada penetapan tersangka.
Baca juga: KPK sita mobil listrik usai geledah rumah anggota DPR Ashraff Abu
Baca juga: KPK periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan hingga anak Fadia Arafiq
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rio Feisal
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira