Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan akan didorong untuk dibahas setelah RUU tentang Perampasan Aset selesai, menyusul timbulnya kasus penyadapan ilegal yang belakangan terjadi.

Dia mengatakan bahwa RUU itu dirancang agar nantinya upaya penyadapan tidak dilakukan secara sembarangan dan bukan hanya melindungi Presiden, tetapi juga melindungi masyarakat luas dari penyadapan ilegal.

"Kayaknya sih sudah ya (masuk Program Legislasi Nasional), tinggal kita dorong lagi. Ini kan insyaallah selesai nih Undang-Undang Perampasan Aset. 'Gas' besok itu Undang-Undang Jabatan Hakim, Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Penyadapan," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, RUU Penyadapan sebetulnya sudah mulai disusun sejak DPR RI periode lalu, dengan membahas praktik-praktik penyadapan di berbagai negara. Salah satunya, menurut dia, DPR RI pun mempelajari skandal penyadapan "Watergate" di Amerika Serikat yang akhirnya negara itu melahirkan UU Penyadapan.

"Watergate itu kan penyadapan dilakukan untuk kepentingan politik. Jadi mirip-mirip ini nih, kalau ada kepentingan politik ini namanya Watergate Indonesia, ya. Sekarang ini," katanya.

Nantinya, kata dia, RUU Penyadapan yang disusun akan memperketat dan memperjelas upaya penyadapan. Jangan sampai, kata dia, ada warga negara yang dirampas haknya karena penyadapan yang tidak sesuai dengan hukum.

"Ini akan menjadi masukan bagi kita ya. Jangan sampai terulang kembali," kata dia.

Terkait kasus penyadapan ilegal yang terjadi baru-baru ini, dia pun mengaku terkejut karena pihaknya pun turut diduga disadap. Menurut dia, Komisi III DPR RI selalu bersikap baik kepada para petinggi Polri yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

"Tapi kalau memang kami disadap secara ilegal ya, tentu kami kecewa," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset pertegas hukuman mati koruptor

Baca juga: Komisi III DPR hormati proses hukum kasus penyadapan Presiden

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Bagus Ahmad Rizaldi

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira