AMBON (ANTARA) - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum pidana militer guna mewujudkan kepastian hukum dan profesionalisme penanganan perkara.
Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas di Ambon, Rabu mengatakan, koordinasi lintas institusi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan penegakan hukum berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan RI menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi serta koordinasi penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer," kata Hanarko saat menerima kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto di Mako Kodaeral IX di Ambon.
Pertemuan itu kata dia sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan RI.
Ia mengatakan, hubungan kelembagaan yang kuat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, sekaligus menjaga tegaknya supremasi hukum dan kepastian hukum.
Menurut dia, koordinasi tersebut juga menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.
Sementara itu, Sesjampidmil Kejaksaan Agung RI Dr Siswanto mengatakan, penguatan koordinasi antara Kejaksaan dan TNI Angkatan Laut penting dalam mendukung pelaksanaan kewenangan penegakan hukum pidana militer secara profesional dan berintegritas.
“Sinergi kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan perkara koneksitas, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu dalam tugas dan fungsinya Kodaeral IX melalui unsur Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) memiliki peran dalam mendukung penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut, mulai dari penyelidikan, penyidikan sesuai kewenangan, hingga penegakan disiplin dan tata tertib prajurit.
Sedangkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berperan mengoordinasikan penanganan perkara pidana militer, khususnya perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil, serta melaksanakan fungsi penuntutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi kedua institusi diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan efektif, profesional, transparan, dan menjunjung prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ode Dedy Lion Abdul Azis
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira