COP31 bukanlah konferensi tentang janji-janji semata. Ini adalah konferensi tentang implementasi, akuntabilitas
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan ajang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) bukan sekadar forum menyampaikan janji-janji semata, melainkan momentum penting menuntut adanya implementasi nyata, akuntabilitas, dan komitmen pendanaan adil bagi negara berkembang.
Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, dalam acara Media Briefing on Indonesia Road to COP 31 di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa untuk itu semua delegasi Indonesia akan mengusung satu narasi kuat yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan dukungan implementasi yang konkret.
"Ya, COP31 bukanlah konferensi tentang janji-janji semata. Ini adalah konferensi tentang implementasi, akuntabilitas," kata dia.
Dalam perhelatan COP31 yang dijadwalkan berlangsung pada 9-20 November 2026 ini di Antalya Turki, KLH/BPLH bertindak sebagai national focal point untuk UNFCCC.
Tahun ini, menurut Jumhur, pengaturan kepresidenan konferensi terbilang unik karena Turki bertindak sebagai Presiden Eksekutif yang mengurus logistik, KTT pemimpin di Antalya, agenda aksi global, serta komunikasi resmi, sementara kewenangan atas agenda perundingan dan teks keputusan dipegang oleh Australia selaku Presiden Perundingan.
Baca juga: Peluang Indonesia berperan besar pada COP31 di Antalya
Adapun rangkaian KTT Iklim Antalya (Antalya Climate Summit) sendiri akan dibagi ke dalam dua segmen utama.
Dia menjabarkan, bagian pertama berlangsung pada 11 hingga 12 November di tingkat kepala negara dan pemerintahan, di mana Presiden Indonesia akan diwakili oleh Utusan Khusus untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo.
Sementara bagian kedua akan dilangsungkan pada 17-18 November di tingkat menteri dengan mengusung tema "Toward a Sustainable, Resilient and Equitable Future" yang dipandu semangat "From Dialogue to Consensus, From Consensus to Action".
Adapun delegasi Indonesia tahun ini melibatkan komposisi yang sangat luas dan lintas sektor. Jajaran tersebut mencakup kantor utusan khusus energi-iklim serta perdagangan internasional, tiga kementerian koordinator, belasan kementerian teknis, Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup ( BPDLH), Dewan Energi Nasional, lembaga yudikatif (Mahkamah Agung), lembaga legislatif (DPR dan Setjen MPR), pemerintah daerah meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kota Banjarmasin dan Kota Makassar, perguruan tinggi ternama, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan dunia usaha, perbankan, media, dan pemuda.
"Nah keberagaman ini dipersatukan dalam satu narasi delegasi yang mengikat seluruh anggota," ungkap Jumhur singkat.
Baca juga: RI dan negara di Pasifik bahas upaya selamatkan masyarakat pesisir
Dia menambahkan bahwa terkait posisi dan kepentingan nasional, Indonesia menegaskan prinsip dasar bahwa peningkatan ambisi iklim harus adil, sejalan dengan prinsip Common But Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC), serta tidak memunculkan kewajiban baru di luar Perjanjian Paris.
Kementerian Lingkungan Hidup menilai peningkatan ambisi tersebut, wajib didukung oleh transfer pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas dari negara-negara maju.
Sementara dalam sektor mitigasi, kerangka program kerja didorong agar bersifat memfasilitasi dan bukan preskriptif. Terkait isu pertanian dan pangan, Indonesia mendukung kelanjutan kerja bersama Sharm el-Sheikh dengan memprioritaskan kelompok rentan di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Sementara pada aspek adaptasi, indikator Global Goal on Adaptation harus relevan tanpa menambah beban administratif atau finansial baru.
Hal ini pun, menurut dia selaras dengan desakan Indonesia agar dana kerugian dan kerusakan serta Jaringan Santiago segera dioperasionalkan dan dapat diakses, mengingat Indonesia telah mengajukan permohonan ke FSRLD meski hingga Juni 2026 belum ada dana yang dicairkan.
"Selain itu, dalam isu transisi berkeadilan, prioritas utama Indonesia adalah menjaga keterjangkauan energi, kesejahteraan pekerja, serta perlindungan masyarakat lokal, sekaligus menolak berbagai langkah sepihak atau unilateral measures yang merugikan negara berkembang," kata dia.
Baca juga: Pulihkan lingkungan hidup, KLH canangkan Gerakan Pertobatan Ekologis
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M. Riezko Bima Elko Prasetyo
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira