Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak 55 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI), dari Malaysia ke tanah air pada Kamis.
Menurut keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, rombongan tersebut terdiri atas 45 orang laki-laki, 9 orang perempuan, serta 1 anak yang telantar.
Para WNI/PMI yang dideportasi ini sebelumnya menjalani masa detensi di Depo Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nanas setelah bebas dari hukuman penjara akibat berbagai pelanggaran, antara lain di bawah Akta Imigresen, Akta Dadah Berbahaya (ADB) 1952 terkait kasus narkoba, dan kasus pidana lainnya.
Baca juga: KJRI JB fasilitasi 130 WNI/PMI pulang ke tanah air
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Feri Internasional Stulang Laut, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, dengan didampingi oleh staf KJRI Johor Bahru guna memastikan keamanan dan kelancaran proses kembali ke tanah air.
Setibanya di Batam, para WNI/PMI diterima oleh tim gabungan yang terdiri atas P4MI Batam, Imigrasi Pelabuhan Batam Center, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan, dan instansi terkait lainnya. Selanjutnya, dibawa ke kantor P4MI Batam untuk proses pendataan dan pendampingan psikososial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Debbi Oktarossa menyampaikan harapannya agar para WNI/PMI dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan selamat dan diterima kembali dengan baik di tengah masyarakat.
Ia mengimbau agar para WNI dapat membagikan informasi yang tepat kepada komunitas di daerahnya mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara resmi.
“Bagi yang nanti ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan mencari informasi dari sumber terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota, BP3MI Provinsi atau Kementerian P2MI, serta pastikan untuk selalu mematuhi prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia
Baca juga: KJRI Kinabalu dampingi kepulangan 144 WNI dari Malaysia
Sejak Januari hingga awal November 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi proses deportasi terhadap 5.202 WNI dari seluruh wilayah kerja KJRI Johor Bahru, terdiri atas 3.678 laki-laki, 1.481 perempuan, dan 43 anak-anak.
Pemulangan terjadi berkat sinergi antara otoritas Malaysia dan Perwakilan RI di Malaysia dengan berbagai instansi di Indonesia.
KJRI Johor Bahru menyatakan mengapresiasi kerja sama erat dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, Bea dan Cukai, Kepolisian, serta seluruh pihak terkait yang selalu sigap mendukung proses pemulangan secara tertib dan humanis.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rangga Pandu Asmara Jingga
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira