Pesantren adalah lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak. Santri datang untuk belajar dan menuntut ilmu, bukan untuk mengalami ketakutan akibat tindakan aparat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar KH Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani polemik penggeledahan di Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an, Sukoharjo.
"Pesantren adalah lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak. Santri datang untuk belajar dan menuntut ilmu, bukan untuk mengalami ketakutan akibat tindakan aparat," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Jazuli menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo beserta sejumlah pejabat lainnya merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang kecewa atas pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren.
Meski demikian, ia meminta pengusutan kasus tersebut tetap dilanjutkan secara transparan, objektif, dan menyeluruh dengan mengutamakan perlindungan serta pemulihan korban.
Pencopotan sejumlah pejabat Polri tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Komnas HAM minta Polri evaluasi penggeledahan pesantren putri
Menurut Jazuli, penonaktifan pejabat tidak boleh menjadi akhir dari penanganan perkara maupun menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta hasil pemeriksaan Propam ditindaklanjuti secara profesional dengan menjadikan pemulihan psikologis para santri dan pengasuh pesantren sebagai salah satu prioritas.
"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh, dengan menempatkan kepentingan serta pemulihan korban sebagai prioritas utama, baik para santri maupun pengasuh pesantren," ujarnya.
Jazuli juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan proporsional. Menurut dia, tindakan aparat tidak boleh menimbulkan ketakutan, trauma psikologis, maupun dampak sosial berkepanjangan bagi masyarakat di lingkungan pesantren.
"Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan santri dan pesantren. Dampak psikologis dan sosial dari peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele," katanya.
Baca juga: Ombudsman ingatkan Polri agar gunakan kewenangan dengan hormati HAM
Lebih lanjut, Jazuli meminta Polri memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, termasuk apabila melibatkan atasan atau pejabat lainnya.
"Jangan berhenti pada pencopotan Kapolres. Jika terbukti ada atasan atau pejabat lain yang terlibat, jangan ragu untuk mengadili sesuai ketentuan hukum dan menjatuhkan sanksi tegas," ujarnya.
Ia menegaskan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada pihak yang mendapat perlindungan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Jazuli menilai insiden di Pesantren Tahfiz Hamalatul Qur'an menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Menurut dia, tindakan aparat yang memicu ketakutan masyarakat bertentangan dengan semangat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.
Baca juga: Polri pastikan keluhan penggeledahan di Ponpes Sukoharjo didalami
Ia mengingatkan bahwa kewenangan aparat penegak hukum memiliki batasan dan harus dijalankan dengan menghormati etika serta martabat manusia.
Penegakan hukum yang mengabaikan hak masyarakat, kata Jazuli, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang telah dibangun dalam jangka panjang.
Karena itu, ia berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggeledahan, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
"Polri diharapkan terus memperkuat profesionalitas dan mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat," kata Jazuli.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Laily Rahmawaty
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira