Melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Kementerian ESDM meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 untuk Kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2,
Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 dari Kementerian Keuangan.
"Melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Kementerian ESDM meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 untuk Kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2," kata Kepala PPBMN Kementerian ESDM Rakhmawati, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11).
Rakhmawati menyebut penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lelang.
"Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola barang milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal," ujar Rakhmawati seusai menerima penghargaan.
Menurut Rakhmawati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola aset negara secara tertib dan akuntabel.
Ia menilai penghargaan ini juga menjadi amanah bagi Kementerian ESDM.
"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani menegaskan Anugerah Reksa Bandha bukan hanya apresiasi seremonial, namun menjadi penegasan atas pentingnya akuntabilitas fiskal dan tertib pengelolaan BMN.
"Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga," katanya.
Evita menambahkan para penerima penghargaan secara otomatis menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lain.
Penghargaan ini juga menjadi acuan awal (baseline) pengawasan bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan lembaga pemeriksa dalam menilai konsistensi tata kelola.
Penilaian tersebut mencakup akurasi data, kepatuhan prosedur, optimalisasi aset, hingga tindak lanjut rekomendasi.
"Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus menjaga pengelolaan BMN dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi lintas instansi dalam tata kelola kekayaan negara terus diperkuat," kata Rakhmawati.
Baca juga: ESDM tegaskan pentingnya tata kelola tambang untuk generasi mendatang
Baca juga: ESDM serahkan 137 hektare lahan bekas tambang ke Kemhan
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Kelik Dewanto
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira