Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut sebanyak 698 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) mulai masuk kategori merintis menuju mandiri.

"Berdasarkan monitoring di seluruh wilayah Indonesia, Keluarga Penerima Manfaat PKH yang masuk kategori merintis untuk mandiri 698 ribu orang. Sedangkan KPM yang mandiri penuh 1.235.973 orang," kata Direktur Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan Kemensos Faisal di Jakarta pada Jumat.

Faisal juga menyebutkan, per bulan Agustus 2026, total penerima PKH mencapai 10 juta orang.

"Kemensos juga menyebutkan kesuksesan implementasi digitalisasi bantuan sosial ditentukan peran para pendamping keluarga penerima manfaat dan pilar-pilar sosial, terutama dalam menjembatani kendala literasi digital di tengah masyarakat.

"Keberhasilan integrasi sistem layanan digital pemerintah sangat bergantung pada peran aktif mereka yang berada di lini terdepan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf selepas acara penguatan kapasitas pilar-pilar sosial di Makassar, Sulsel, Selasa (27/10).

Kondisi di Sulsel tidak jauh berbeda dengan provinsi lainnya termasuk di Pulau Jawa. Menurut Saifullah, hal itu sebagaimana hasil uji coba digitalisasi bansos yang dilakukan kementerian sosial bersama kementerian/lembaga terkait ditemukan mayoritas warga masih menghadapi berbagai kendala seperti ketiadaan gawai, minimnya pemahaman teknologi, hingga keraguan saat mendaftar secara mandiri.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjadikan implementasi digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) sebagai momentum awal untuk memadukan seluruh layanan publik pemerintah melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) atau infrastruktur publik digital.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi Yesi Arnaz Ferari mengatakan DPI hadir sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar digitalisasi layanan publik berjalan dengan mutlak dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan termasuk di dalamnya terkait dengan bantuan sosial.

“Dengan adanya DPI, data sebelumnya antarinstansi itu belum terhubung, nanti akan terhubung satu sama lain. Sebelumnya rantai verifikasi panjang, dengan DPI akan menjadi pendek. Risiko data ganda dan duplikasi akan bisa lebih sederhana,” kata Yesi.

Baca juga: Mensos: Suksesnya digitalisasi bansos Sulsel ditentukan pilar sosial

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lintang Budiyanti Prameswari

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira