Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat sistem pengawasan, pengasuhan, serta perlindungan anak dalam penyelenggaraan program Sekolah Rakyat (SR).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf selepas pertemuan terbatas dengan jajaran pimpinan KPAI di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang diberikan oleh KPAI guna memastikan program prioritas pemerintah berjalan tepat sasaran.
"Kami berterima kasih atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan kepada Kementerian Sosial. Kami juga terima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, khususnya dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden Sekolah Rakyat," kata dia.
Baca juga: KemenPPPA tekankan penguatan perlindungan anak disabilitas di SR
Saifullah menegaskan bahwa keterlibatan KPAI sangat penting untuk mengawal keberhasilan Sekolah Rakyat dalam membina dan membentuk karakter siswa yang berasal dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem dengan segala macam masa lalu dan latar belakangnya.
Apalagi, lanjutnya, Sekolah Rakyat merupakan institusi pendidikan baru yang menggunakan sistem berasrama atau boarding school, sehingga aspek pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama yang membutuhkan pengawasan ketat serta berkelanjutan.
"Seluruh rekomendasi dari KPAI akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui berbagai instrumen pendukung di kementerian," katanya.
Ia menambahkan pihaknya tidak ingin lagi ada peristiwa dugaan kekerasan terhadap siswa seperti yang terjadi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur, yang melibatkan mahasiswa magang atau kadet dari Universitas Pertahanan (Unhan) terulang.
Sementara itu, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa koordinasi tersebut membahas hasil pengawasan lembaganya terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang bertujuan mengentaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar keluar dari lingkaran kemiskinan.
Baca juga: KPAI hadirkan modul pengasuhan guna lindungi anak di Sekolah Rakyat
Baca juga: KemenPPPA pesan Sekolah Rakyat kedepankan kepentingan terbaik anak
Berdasarkan hasil pengawasan, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat agar terintegrasi secara formal ke dalam sistem pendidikan nasional, momentumnya melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Selain itu, KPAI juga menekankan pentingnya penerapan sistem perlindungan anak atau child safeguarding secara ketat mengingat kerentanan anak-anak dari berbagai latar belakang di lingkungan asrama.
"Kemensos dan KPAI sepakat membangun pengawasan bersama serta merumuskan sistem pengaduan yang terintegrasi dan panduan yang mengarusutamakan perlindungan anak," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI juga memaparkan hasil pengawasan terkait situasi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), anak-anak korban konflik yang membutuhkan rehabilitasi, serta anak-anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan anak telantar di Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKS/LKSA) yang berstatus anak tidak sekolah (ATS).
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M. Riezko Bima Elko Prasetyo
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira