Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan penyidik berintegritas melalui penguatan kompetensi, penyamaan persepsi hukum, dan pembekalan teknis penyidikan guna mendukung penegakan hukum kendaraan overdimensi serta overloading menuju zero over dimension over loading (ODOL) 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi tahapan penting dan strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan penegakan hukum menuju target zero ODOL.

"Ini sangat penting karena sumber daya manusia atau penyidik ini nanti yang akan langsung berhadapan dengan permasalahan-permasalahan over dimensi, overload," kata Aan dalam Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Operasi P21 Over Dimension Over Loading Menuju Zero ODOL 2027 di Jakarta, Rabu.

Menurut Aan, penyidik menjadi ujung tombak penanganan pelanggaran kendaraan ODOL sehingga kualitas sumber daya manusia harus dipersiapkan sejak awal melalui pembekalan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman hukum yang memadai.

Ia menegaskan penyidik yang dipersiapkan harus memiliki integritas tinggi, profesional dalam memahami ketentuan penyidikan, terampil melaksanakan pemeriksaan teknis, serta berperilaku baik.

Pelatihan tersebut diharapkan mampu memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kompetensi penyidik agar siap menangani perkara ODOL yang mulai diterapkan secara penuh pada awal 2027.

Aan menjelaskan pemerintah tetap menyiapkan penyempurnaan regulasi, namun ketentuan yang berlaku saat ini telah memberikan dasar hukum bagi petugas untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Pemanfaatan teknologi juga terus diperkuat untuk mendukung proses pengawasan, pengumpulan alat bukti, serta pembuktian pelanggaran di pengadilan sehingga penegakan hukum berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia mengajak seluruh operator angkutan barang, pemilik barang, serta pelaku usaha mendukung pelaksanaan zero ODOL 2027 dengan membangun kesamaan persepsi demi meningkatkan keselamatan transportasi darat dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Aan juga meminta seluruh pelaku usaha menghentikan praktik transaksional dengan petugas karena pengawasan dan penegakan hukum ke depan mengandalkan sistem berbasis teknologi yang meminimalkan peluang penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam jumpa pers di sela Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Operasi P21 Over Dimension Over Loading Menuju Zero ODOL 2027 bagi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenbub di Jakarta, Rabu (4/11/2026). ANTARA/Harianto

Melalui penguatan integritas, profesionalisme, kompetensi, dan pemanfaatan teknologi, Kementerian Perhubungan optimistis penyidik siap mendukung penegakan hukum yang efektif sehingga target zero ODOL 2027 dapat diwujudkan secara konsisten.

"Jadi, tidak ada lagi transaksional dengan petugas. Ini tolong juga dari operator, pengemudi, dan sebagainya tidak menggoda petugas untuk bertransaksi dalam zero ODOL," tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Rudi Irawan mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen mempercepat penanganan kendaraan overdimensi dan overloading secara masif menuju target zero ODOL 2027.

Pelaksanaan kegiatan juga menyesuaikan perubahan mendasar dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang berlaku bagi penyidikan.

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan kompetensi serta pemahaman teknis PPNS Ditjen Perhubungan Darat dalam pengumpulan alat bukti serta pembuktian fisik kendaraan pelanggar.

Selain itu, peserta menyamakan persepsi hukum mengenai pelaksanaan penyidikan perkara lalu lintas berdasarkan KUHAP baru agar proses penegakan hukum berlangsung seragam, efektif, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Kementerian Perhubungan juga mendorong penerapan sanksi korporasi sehingga penegakan hukum tidak hanya menyasar pengemudi, melainkan pemilik armada, pengirim barang, serta industri karoseri yang melanggar ketentuan.

Kegiatan tersebut juga mengidentifikasi kendala operasional penyidikan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) daerah sekaligus merumuskan solusi konkret agar penyelesaian berkas perkara P21 dapat dilakukan tepat waktu konsisten.

Persiapan Operasi P21 diselenggarakan selama tiga hari pada 4 hingga 6 November 2026 di Jakarta dengan melibatkan 63 penyidik dari 33 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Ditjen Hubdat.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan pemeriksaan dimensi kendaraan, prosedur penyidikan berdasarkan KUHAP baru, serta penguatan sinergi bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melalui simulasi serta studi kasus.

Baca juga: Kemenhub perketat pengawasan angkutan barang jelang zero ODOL 2027

Baca juga: Menhub: Penertiban kendaraan ODOL di pelabuhan tingkatkan keselamatan

Baca juga: Kemenko Perekonomian dorong multimoda dukung implementasi zero ODOL

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Muhammad Harianto

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira