Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan siap mendukung proses revitalisasi dan konservasi Gereja Sion dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen pemerintah merawat aset budaya nasional termasuk rumah ibadah bersejarah.

“Kami juga berharap bisa berkoordinasi, bekerja sama, bergotong royong di dalam menjaga warisan budaya dan cagar budaya ini. Tentu dengan senang hati Kementerian Kebudayaan akan mendukung revitalisasi maupun restorasi yang terkait dengan kerusakan-kerusakan yang mungkin ada di sini, dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan pentingnya menempatkan bangunan bersejarah seperti Gereja Sion sebagai living heritage atau warisan budaya yang tetap hidup, serta memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Dua peringatan dalam satu momentum mengingatkan bahwa sebuah bangunan dan sebuah persekutuan dapat tumbuh bersama, dan saling menopang melintasi zaman. Saya sangat terkesan bahwa ada di Jakarta yang masih mempunyai satu gereja yang berusia 300 tahun lebih,” ujarnya.

Baca juga: Fadli: Ruang digital jadi ruang budaya dalam berekspresi

Gereja Sion merupakan aset budaya yang luar biasa sebagai living heritage yang masih hidup dan tak terlepas dari upaya jemaat yang juga merawat bangunannya

Sebagai salah satu gereja tertua di Indonesia, Gereja Sion merupakan saksi perjalanan sejarah iman, era kolonialisme, hingga akulturasi budaya di Batavia sehingga diperlukan pelestarian cagar budaya serta kolaborasi dan pendekatan ilmiah dalam merawat rumah ibadah bersejarah.

Menbud menyampaikan bahwa bangunan ini menyimpan lapis sejarah yang merekam perkembangan Kota Jakarta, dinamika sosial-keagamaan, hingga jejak kolonialisme, serta menjadi saksi nyata keberagaman dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Bangunan Gereja Sion yang dahulu dikenal sebagai Portuguese Buitenkerk dibangun pada 19 Oktober 1693 dan diresmikan pada 23 Oktober 1695 di luar tembok Batavia.

Gereja ini menyimpan jejak sejarah akulturasi budaya Jemaat Mardijker yang mewarisi tradisi dan kebudayaan berunsur Portugis, serta menjadi saksi dinamika sosial, perkembangan arsitektur, dan perjalanan sejarah keberagaman bangsa Indonesia.

Baca juga: Indonesia-Uruguai jalin kerja sama bidang kebudayaan

Sejak tahun 2015, gereja telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam upaya pelestarian cagar budaya, Menbud turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Kementerian Kebudayaan mendorong ruang kolaborasi seluas-luasnya melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas pengelola dan konservator, serta dokumentasi dan digitalisasi warisan sejarah untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang nilai penting gedung-gedung bersejarah.

Fadli juga mengapresiasi gagasan GPIB membentuk Unit Heritage yang bertugas mendata gereja-gereja berusia lebih dari satu abad di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan merevitalisasi Benteng Somba Opu

Baca juga: Kementerian Kebudayaan fasilitasi pembelajaran musik tradisi

Baca juga: Kemenbud perluas diplomasi, pengembangan dan pemanfaatan budaya

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Sinta Ambarwati

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira