Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama tengah menyiapkan peningkatan kemampuan bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu untuk memperluas akses pelayanan keagamaan bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuli.
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Abu mengatakan salah satu langkah yang diupayakan adalah memastikan setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki setidaknya satu petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Menurutnya, kebutuhan tersebut cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan seperti di Jabodetabek. Untuk mewujudkannya, peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu perlu melibatkan komunitas tuli, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait.
Kolaborasi tersebut, kata dia, diharapkan menjadi ruang belajar bersama sekaligus membangun pemahaman petugas mengenai kebutuhan pelayanan keagamaan bagi komunitas tuli.
Abu mengatakan peningkatan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar Kementerian Agama menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat.
Menurutnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam memperoleh layanan dan pemahaman keagamaan, masih memerlukan perhatian.
“Karena itu, komunikasi dengan komunitas tuli perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan mereka dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” kata dia.
Ia mencontohkan pelayanan di KUA dan masjid yang perlu memperhatikan kebutuhan komunitas tuli. Salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah penyampaian khutbah Jumat agar pesan keagamaan dapat dipahami seluruh hadirin.
“Sering sekali kita merasa sedih ketika pesan-pesan Jumat tidak dapat dipahami oleh semua jamaah. Kalau teman-teman penyuluh dan penghulu bisa berbahasa isyarat, tentu akan sangat membantu,” katanya.
Abu mencontohkan Kota Malang yang mulai membangun kolaborasi antara penyuluh agama, penghulu, dan komunitas tuli sebagai ruang belajar bersama.
Model kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu referensi dalam meningkatkan kemampuan petugas memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Selain itu, Kementerian Agama secara bertahap mengembangkan layanan ramah disabilitas melalui berbagai program, termasuk penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah dan peningkatan aksesibilitas layanan keagamaan di masjid.
Baca juga: Pidato di Assisi, Menag tekankan pentingnya aksi nyata kemanusiaan
Baca juga: Kemenag RI tetapkan Pontianak sebagai kota wakaf
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Asep Firmansyah
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira