Data perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan Indeks Cakupan Bimbingan Perkawinan (ICBP) sebagai instrumen pemetaan data perkawinan untuk mendukung pembangunan ketahanan keluarga.

Melalui data usia, pendidikan, dan pekerjaan pengantin, ICBP didorong menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan perguruan tinggi, dalam menyusun kebijakan keluarga berbasis data.

“Data perkawinan sesungguhnya menyimpan banyak informasi penting untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia. Karena itu data tersebut perlu diolah dan dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan, pengembangan program, serta penguatan layanan keluarga yang lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

ICBP dikembangkan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan memanfaatkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Instrumen ini tidak hanya mengukur cakupan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), tetapi juga menyajikan gambaran karakteristik demografi perkawinan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Menag minta layanan perkawinan dan ketahanan keluarga diperkuat

Zayadi menjelaskan data perkawinan memiliki nilai strategis untuk memahami kondisi sosial masyarakat dan dinamika keluarga Indonesia.

Pengembangan ICBP tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi Bimbingan Perkawinan, tetapi juga memastikan calon pengantin memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang berkualitas dan berketahanan,” katanya.

Selain itu ICBP berpotensi menjadi sumber data bagi berbagai pemangku kepentingan. Informasi yang tersedia meliputi peristiwa perkawinan, usia pengantin, tingkat pendidikan, pekerjaan, serta indikator lain yang dapat digunakan untuk membaca karakteristik demografi perkawinan, termasuk perkawinan anak.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Jaja Zarkasyi mengatakan ICBP dapat menghubungkan data perkawinan dengan kebutuhan perencanaan program ketahanan keluarga.

Baca juga: Kemenag paparkan sejumlah strategi cegah perkawinan anak

Menurutnya, data usia perkawinan, pendidikan, dan pekerjaan pasangan, dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan ketahanan keluarga.

Informasi mengenai perkawinan anak misalnya, dapat menjadi rujukan dalam menyusun program pencegahan perkawinan anak, edukasi remaja, dan pendampingan keluarga rentan.

Sementara itu data pendidikan dan pekerjaan pasangan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan program literasi keuangan, penguatan pengasuhan, komunikasi pasangan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

“Ke depan kami berharap ICBP dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Peta Jalan Ketahanan Keluarga di tingkat daerah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan kelompok sasaran, menyusun prioritas program, dan mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.

Baca juga: Kemenag perkuat peran KUA jadi simpul ketahanan keluarga

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Asep Firmansyah

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira