Jakarta (ANTARA) - Penindakan kasus korupsi menjadi sorotan pada kanal berita hukum Antaranews pada Kamis (22/10), mulai dari penahanan Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, pengusutan dugaan korupsi proyek jalan Sumatera Utara, hingga penelusuran keterlibatan prajurit TNI dalam kasus dana BNPB dan pemeriksaan saksi perkara kredit LPEI oleh KPK.

Selengkapnya simak kembali berita hukum populer berikut,

Kejati Kalsel tahan Kepala BKSDA terkait korupsi Rp5,62 miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain dalam perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.625.589.678.

Baca selengkapnya

TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB

TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai dugaan dua orang prajurit aktif terlibat kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.

Baca selengkapnya

KPK tahan 7 dari 8 tersangka pengembangan kasus jalan Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Baca selengkapnya

KPK berpeluang kembangkan kasus jalan Sumut ke pihak Pemprov dan Kementerian PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) terhadap pihak-pihak di Pemerintah Provinsi Sumut maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca selengkapnya

KPK periksa mantan Dirut PGN sebagai saksi kasus LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN Muhammad Haryo Yunianto (MHY) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca selengkapnya

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Devi Nindy Sari Ramadhan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira