Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menyebutkan kemandirian ekonomi masyarakat kurang mampu dan anak yatim ditargetkan bisa tercapai seiring dengan adanya dana keagamaan serta sosial dari lembaga filantropi yang menurut data Kementerian Agama (Kemenag) realisasinya mencapai Rp343 triliun pada tahun 2026.
"Saya melihat bahwa potensi kita ini luar biasa terkait dengan (lembaga) filantropi. Menurut data Kemenag, pada 2026 ini dinyatakan bahwa realisasi dari filantropi mencapai Rp 343 triliun," kata Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya yang dikutip di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Atalia, dalam diskusi "Leader to Leader" bertajuk "Beyond Business, Beyond Charity: Kepemimpinan yang Mengubah Kepedulian Menjadi Dampak" di Bandung, mendorong konsolidasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi dana filantropi tersebut, yang tidak boleh hanya didistribusikan untuk kebutuhan bersifat konsumtif, melainkan harus diarahkan pada program pemberdayaan berkelanjutan yang tepat sasaran.
"Contohnya, yang kita harapkan bukan hanya sesuatu yang sifatnya konsumtif atau langsung habis. Namun, bagaimana kemudian kita bisa menghasilkan kemandirian bagi masyarakat yang kurang mampu," ucap Atalia.
Baca juga: Kemenko PM gandeng filantropi dan swasta entaskan kemiskinan di desa
Ia menjelaskan meskipun mengacu pada amanat undang-undang anak yatim, fakir miskin, dan anak terlantar dipelihara oleh negara, pada praktiknya pemerintah tidak dapat mengurusnya sendiri, sehingga kehadiran serta kolaborasi masif lembaga filantropi seperti Rumah Yatim sangat dibutuhkan untuk melahirkan generasi mandiri.
"Kita tahu banyak sekali yang sudah dilakukan, termasuk salah satunya di Rumah Yatim. Bagaimana anak-anak dihadirkan melalui program beasiswa, misalnya. Sehingga ada yang sudah menjadi dokter, perawat, dan lain sebagainya," kata dia.
Sejalan dengan dorongan kemandirian dari DPR tersebut, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan yang hadir di tempat yang sama memaparkan bahwa diskusi itu menyalurkan nilai manfaat dari dana kemaslahatan umat yang memiliki dana pokok sekitar Rp4 triliun dan menghasilkan nilai manfaat kurang lebih Rp270 miliar setiap tahun bagi para asnaf atau mustahik.
"Ini dana non APBN, dana yang bisa dimanfaatkan oleh umat Islam untuk asnaf atau kelompok yang berhak. Penggunaannya bisa untuk pendidikan, kesehatan, sosial, keumatan, agama, perhajian, termasuk penanganan bencana," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ricky Prayoga
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira