ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar lelang serentak barang rampasan negara dengan total nilai limit Rp4,56 miliar pada Kamis (29/10). Lelang tersebut melibatkan delapan kejaksaan negeri di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset dan pengembalian hasil kejahatan kepada negara.
(Saharudin/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira