ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar lelang serentak barang rampasan negara dengan total nilai limit Rp4,56 miliar pada Kamis (29/10). Lelang tersebut melibatkan delapan kejaksaan negeri di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset dan pengembalian hasil kejahatan kepada negara.
(Saharudin/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Andi Bagasela
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira