Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan spesifik perempuan.

"Kebijakan yang tampak berlaku sama bagi semua orang belum tentu menghasilkan dampak yang setara apabila tidak memperhitungkan ketimpangan ekonomi dan kebutuhan biologis perempuan," kata Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal ini dikatakannya menanggapi kebijakan pengenaan pajak terhadap produk menstruasi.

Menurut dia, kebijakan PPN dapat menambah beban ekonomi perempuan, terutama perempuan berpenghasilan rendah yang juga memikul tanggung jawab dalam mengelola kebutuhan rumah tangga.

"Pengalaman perempuan di wilayah kepulauan, misalnya, memperlihatkan bahwa kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dapat berdampak pada pemenuhan berbagai kebutuhan dasar, termasuk produk kebersihan menstruasi, layanan kesehatan reproduksi, dan pendidikan anak," kata Sri Agustini.

Baca juga: Komnas Perempuan minta pemerintah tinjau kembali PPN produk menstruasi

Komnas Perempuan juga menyoroti dampak kebijakan perpajakan terhadap kelompok perempuan dengan kondisi dan kebutuhan berbeda, termasuk perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pekerja informal.

Sementara, Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu menambahkan bahwa produk menstruasi merupakan kebutuhan rutin yang tidak bersifat elastis.

"Perempuan tidak dapat memilih untuk tidak menstruasi, sementara kemampuan membeli produk menstruasi sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Oleh karena itu, pengenaan pajak terhadap produk tersebut berpotensi memperberat beban perempuan, khususnya kelompok berpenghasilan rendah," kata Devi.

Komnas Perempuan pun mendorong Kementerian Keuangan untuk meninjau kembali pengenaan PPN atas produk menstruasi dan mempertimbangkan pembebasan pajak atas produk tersebut, baik melalui pengecualian dari obyek PPN maupun skema PPN ditanggung pemerintah.

"Komnas Perempuan mengajak para pembuat kebijakan untuk memastikan kebijakan fiskal disusun dengan memperhitungkan dampaknya terhadap perempuan, sehingga tidak menambah hambatan bagi perempuan dalam memenuhi kebutuhan biologis dan menjaga kesehatan reproduksinya," katanya.

Baca juga: PKB minta pemerintah kaji ulang penerapan PPN untuk pembalut

Baca juga: Komnas dorong penguatan layanan kesehatan jiwa bagi korban kekerasan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Anita Permata Dewi

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira