Pontianak (ANTARA) - Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penegakan hukum untuk mengantisipasi penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 967 kilometer.

"Kalimantan Barat merupakan wilayah rawan dengan bentangan perbatasan darat yang sangat panjang. Potensi penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan sangat tinggi, baik dari negara tetangga maupun negara lain," kata Kepala Balai Karantina Kalbar Ferdi di Pontianak, Rabu.

Dia mengatakan kondisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat wilayah tersebut memiliki potensi kerawanan terhadap masuknya komoditas ilegal maupun hama dan penyakit dari luar negeri.

Menurut dia, penguatan kemampuan petugas perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM yang unggul, tangguh, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pengawasan serta penindakan.

Pengawasan tersebut menjadi perhatian di sejumlah pintu masuk perbatasan, terutama Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Aruk, Jagoi Babang, dan Nanga Badau.

Baca juga: Karantina Kalbar cegah perdagangan satwa liar di perbatasan

Ferdi menegaskan penanganan pelanggaran di kawasan perbatasan membutuhkan sinergi antaraparat penegak hukum, termasuk dalam proses serah terima satwa dilindungi hasil penindakan yang harus mengikuti prosedur hukum.

"Langkah ini memastikan setiap barang bukti maupun media pembawa yang diamankan dapat tertangani secara cepat, tepat, dan sah demi perlindungan ekosistem nasional," katanya.

Melalui pelatihan peningkatan kapasitas, Karantina Kalbar berharap petugas karantina, pemeriksa, penyusun berkas, hingga petugas pengawasan semakin memahami aspek teknis dan regulasi terbaru dalam pelaksanaan tugas.

Penguatan kompetensi tersebut juga diharapkan dapat mencegah permasalahan hukum dalam kegiatan operasional sekaligus menekan pelanggaran perkarantinaan di sepanjang jalur perbatasan.

Ferdi menegaskan Karantina Kalbar berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi keamanan hayati, kelestarian sumber daya alam, serta perekonomian nasional.

Baca juga: Karantina Kalbar musnahkan komoditas ilegal asal Malaysia di PLBN Aruk

Baca juga: Barantin temukan beras dan migor di perbatasan Entikong-Malaysia

Baca juga: Barantin perkuat pengawasan lalu lintas komoditas di perbatasan Kepri

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rendra Oxtora

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira