Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga tersangka personel Polri, murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun,” katanya dalam wawancara cegat usai audiensi bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan resmi.
Suyudi mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut murni untuk kebaikan institusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.
Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan bahwa saat ini Polri sangat solid dan seluruh anggota tetap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang selama ini diberikan para senior purnawirawan Polri.
Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
"Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa para purnawirawan merasa prihatin atas peristiwa tersebut.
Namun, pihaknya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri. PP Polri juga menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Nadia Putri Rahmani
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira