Kota Bogor (ANTARA) - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyatakan segera memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Adhitya menyampaikan hal tersebut saat menemui para wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat.
"Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang," kata Adhitya.
Dia memastikan personel kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut telah dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, Adhitya tidak merinci jumlah anggota yang terlibat maupun bentuk sanksi yang telah dijatuhkan.
Baca juga: Polda Sultra tahan dua oknum polisi penganiaya jurnalis di Baubau
Adhitya berharap permohonan maaf dan langkah penindakan tersebut dapat menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di wilayah Kota Bogor.
"Saya berharap hubungan Polresta Bogor Kota bisa semakin baik lagi," ujarnya.
Adhitya juga mengimbau para jurnalis agar menggunakan kartu identitas pers saat meliput aksi unjuk rasa untuk memudahkan petugas membedakan wartawan dengan peserta demonstrasi.
"Tolong gunakan ID card, sehingga tahu mana jurnalis dan mana peserta aksi," katanya.
Aksi Solidaritas Jurnalis Bogor tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap videografer Metropolitan ketika meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang pada Rabu (28/10).
Baca juga: Polda Metro minta jajarannya lindungi kerja jurnalis di lapangan
Aksi yang berlangsung kondusif itu melibatkan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, serta Media Center Kota Bogor.
Sejumlah perwakilan wartawan dari Cianjur, Depok, Bekasi, Sukabumi, serta Kota dan Kabupaten Bogor juga turut menyampaikan solidaritas.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan, termasuk mendesak Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf dan menindak anggota yang diduga melakukan tindakan represif sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan demonstrasi, menolak segala bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik, serta meminta kepolisian menjamin keselamatan wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · M Fikri Setiawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira